Selasa, 12 Mei 2015

TAMADUN



PEMELIHARAAN DAN FAKTOR-FAKTOR PENGEMBANGAN BUDAYA MELAYU

Secara harfiah budaya adalah kebudayaan, akal budi, pikiran manusia yang mempunyai peradaban.[1]Kebudayaan bisa didefinisikan sebgaai sistem terintegrasi di masyarakat yang berkaitan dengan nilai, kepercayaan, perilaku, dan artefak. Dalam perjalanan sejarah manusia, kebudayaan inilah yang membedakan antara manusia atau komunitas yang satu dengan lainnya.[2] Kebudayaan melayu merupakan kebudayaan secara turun temurun dilakukan oleh masyarakat. Kebudayaan akan selalu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Kebudayaan akan selalu berdampingan dengan cara pandang msyarakat di sekitar dan akan terus berkembang atau tidak tergantung manusia itu mau menjalankan kebudayaan.
A.    Pemeliharaan Budaya Melayu
Pengembangan mengandung dua dasar yaitu masing – masing:
1.      Pengembangan dalam arti pengelolaan pengolaan berdasakan unsur-unsur tradisional dalam kemungkinan beberapa modifikasi tanpa menghapuskan nilai-nilai tradisional yang terdapat didaerah asal, dan
2.      Penyebar luasan dengan tujuan agar dapat dinikmati dan diserapi oleh lingkungan masyarakat yang lebih luas
Pengembangan dalam pengertian yang pertama, sangat erat hubungan nya dengan masalah-masalah yang menyangkut soal mutu yang dalam istilah asing disebut divelopment, sedangkan pengembangan dalam pengertian kedua dalam istilah asing disebut dissemenation[3] 
Orang melayu hendaknya menyadari pentingnya memelihara budaya melayu. Ruang lingkup pemeliharaan kebudayaan melayu mencakup aspek-aspek sebagai berikut:
1.      Bahasa
2.      Kesenian, meliputi seni tari, seni music, seni sastra, seni teater, seni rupa, dan lain-lain
3.      Kepurbakalaan, kesejarahan, nilai-nilai tradisional dan museum
4.      Pakaian daerah, upacara perkawinan, ornament bangunan/ragam hias.
Kebudayaan merupakan salah satu khasanah kebudayaan indonesia yang harus kita lestarikan bersama penerapan kurikulum muatan lokal kebudayaan melayu pada jalur pendidikan formal disekolah merupakan salah satu cara untuk menanamkan dan melestarikan nilai-nilai melayu pada anak-anak dan generasi muda sejak dini agar mereka mengenal, memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai kebudayaan melayu dalam kehidupan sehari-hari[4]
Hal ini dipertegas dengan Undang Undang no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada pasal 37 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat muatan lokal.[5] Selain itu di tingkat perguruan tinggi pun diajarkan pentingnya mempelajari tamadun melayu, yang diantaranya adalah untuk mengetahui, mengembangkan, memberdayakan, mnenghidupkan kembali, memajukan, dan untuk lebih mendalami budaya melayu.
Selain melalu jalur pendidikan, dalam menjaga dan mempertahankan kebudayaan seluruh rakyat melayu harus memiliki peran, baik dari pemerintah maupun masyarakat sendiri. Berikut ini sikap dan tindakan yang harus dilakukan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebudayaan melayu:

1.      peran dari pemerintah
a.       pemerintah harus lebih memperkenalkan dan mempromosikan kebudayaan – kebudayaan daerah kemasyarakat dengan iklan dimedia televisi dan media cetak.
b.      Membuat acara pergelaran kebudayaan melayu diberbagai tempat bila perlu pergelaran tersebut diadakan dinegara lain, tidak hanya dinegara sendiri.
c.       Mengupayakan agar setiap budaya melayu memiliki hak paten seperti tarian-tarian, produk kerajinan tangan, lagu daerah, dan barang-barang bersejarah, 
d.      Memperkenalkan dan mempromosikan tempat tempat wisata
e.       Membuat peranan-peranan khusus untuk produk-produk yang dibuat oleh masyarakt melayu itu sendiri
f.       Pemerintah daerah harus lebih mengembangkan dan memajukan daerah diseluruh bidang terutama dibidang ekonomi, pendidikan, dan teknologi. Karena hal ini sangat berpengaruh terhadap pewmeliharaan kebudayaan melayu.[6]
Selain itu pemerintah juga sedang merencanakan program pembangunan kebudayaan. Tujuan pembangunan kebudayaan adalah membangun ketahanan budaya  daerah yang kokoh, dinamis, dan kreatif dengan tetap berkepribadian dengan berakar pada jati diri bangsa dan berdaya terhadap pengaruh globalisasi. Dan sasaran yang akan dicapai adalah terbentuknya rujukan sistem nilai budaya yang berbasis pada warisan nilai luhur guna mendukung kerukunan, harapan hidup, dan peradaban bangsa.
Arah kebijakan pembangunan kebudayaan adalah menggali, memelihara, dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal untuk memperkaya khazanah budaya Melayu dan mengembangkannya untuk menjadi budaya nasional, serta menangkal ekses penetrasi budaya asing yang bersifat negatif, melalui revitalisasi dan apresiasi kebudayaan, antara lain :
a.       Program pembinaan dan pengembangan kebudayaan daerah, dengan kegiatan :
1)      Pengembangan budaya Melayu serumpun
2)      Penumbuhan dan pengembangan norma, identitas budaya Melayu
3)      Revitalisasi budaya Melayu dalam bentuk penggalian dan aktualisasi nilai-nilai budaya Melayu
4)      Festival kebudayaan Melayu
b.      Pembinaan bahasa dan kesusateraan, dengan kegiatan :
1)      Pengembangan dan pelestarian bahasa
2)      Pengembangan dan pelestarian sastera
c.       Program pembinaan peninggalan sejarah dan permuseuman, dengan kegiatan :
1)      Pembangunan/pengembangan museum sejarah Melayu Riau.
2)      Pelestarian peninggalan sejarah.
d.      Program pembinaan dan pengembangan seni budaya (Melayu), dengan kegiatan
1)      Perjanjian seni, promosi, eksebisi,, dan muhibah
2)      Pemberdayaan kesenian daerah (Melayu)
3)      Pertunjukan seni budaya Melayu dan tari ke luar negeri.
4)      Pembinaan dan pengembangan teater.
5)      Pemberdayaan kesenian daerah.
6)      Temu seniman dan lintas pelaku seni budaya.
e.       Program pengembangan sumber daya, sarana dan prasarana, dengan kegiatan :
1)      Perbaikan pengembangan balai pelatihan dan pengkajian kebudayaan, kesenian, dan pariwisata.
2)      Perbaikan pengembangan anjungan Riau di TMII
3)      Pembangunan, perbaikan pengembangan balai adat.
4)      Pengembangan pusat-pusat kebudayaan Melayu.
5)      Pembangunan sarana dan prasarana kesenian Melayu[7]

2.      Peran dari masyarakat
a.       Melestarikan dan megembangkan kekhas an kebudayaan melayu
b.      Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri sendiri, bukan produk luart negeri
c.       Mempelajari dan mengenalkan berbagai macam kebudayaan yang ada agar timbul dalam diri seseorang untuk menjaga kebudayaan diri dari pengaruh kebudayaan luar yang negative
d.      Tidak mudah terpengaruh oleh kebudayaan luar yang negative, seperti etika berpakaian yang kurang baik, etika dalam bergaul, sopan santun dalam berbicara serta bertingkah laku yang kurang baik dll.
e.       Masyarakat harus bangga kepada budaya yang dimiliki
f.       Bersama-sama pemerintah mengembangkan dan memajukan kebudayaan daerah

3.      Peran lembaga adat
Lembaga adat yang merupakan organisasi kemasyarakatan yang telah tumbuh dan berkembang didalam sejarah masyarakat yang bersangkutan dan berhak serta berwenang mengatur, mengurus dan menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan yang berkaitan dengan mengacu pada adat istiadat dan hukum adat yang berlaku.
Tugas lembaga adat antara lain sebagai berikut :
a.       Menampung dan menyalurkan aspirasi atau pendapat masyarakat kepada pemerintah
b.      Menyelesaikan berbagai permasalahn yang timbul dalam masyarakat yang berkenaan dengan hukum adat dan adat istiadat
c.       Melestarikan , mengembangkan dan memberdayakan kebudayaan melayu pada umumnya dan khususnya hal-hal yang berkenaan dengan adat istiadat melayu
d.      Memberdayakan masyarakat dalam rangka menunjang peningkatan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melayu
e.       Menciptakan hubungan dan demokratis dan harmonis serta objektif antara kepala adat dan pemangku adat atau tetua adat atau pemuka-pemuka adat lainnya dengan aparatur pemerintahan.[8]
Di Riau juga terdapat lembaga adat. Lembaga Adat Melayu Riau,  selanjutnya disingkat LAM Riau adalah organisasi kemasyarakatan yang karena kesejarahan atau asal usulnya menegakkan hukum adat dan mendorong anggota-anggotanya untuk melakukan kegiatan pelestarianserta pengembangan adat budaya di Riau.[9]

B.     Faktor-Faktor Pengembangan Budaya Melayu
Muncul, berkembang dan redupnya suatu kebudayaan sangat tergantung pada faktor internal dan eksternal. Faktor internal berkaitan dengan sikap mendukung kebudayaan itu sendiri. Sementara faktor eksternal berhubungan dengan penetrasi (kebudayaan luar) penetrasi kebudayaan luar merupakan konsekuensi logis dari pilihan untuk membuka relasi dengan kebudayaan lain. Namun pengaruh dari penetrasi tersebut akan sangat tergantung pada pola respon kebudayaan yang besangkutan.
Berdasarkan pemikiran diatas maka redup atau berkembangnya kebudayaan melayu akan sayang tergantung pada orang melayu, dalam pengembangan kebudayaan nya sendiri dan merespon penetrasi kebudayaan asing. Cabaran yang paling nyata saat ini adalah hegemoni negera-negara barat terhadap dunia melayu, yang telah membawa implikasi-implikasi tersendiri terhadap orang–orang melayu.
Faktor dasar pemeliharaan dan pengembangan budaya melayu.
1.      harus menumbuhkan rasa percaya diri
2.      supaya menimbulkan rasa dihargai oleh orang lain
3.      supaya yang memiliki budaya melayu merasa kuat
4.      supaya yang memiliki budaya melayu memperoleh apresiasi
5.      rasa percaya diri
6.      kebanggan suku
7.      menuangkan rasa rendah hati dari budaya lain
8.      memiliki rasa berguna dari orang lain
9.      adanya kointribusi bagi orang melayu
10.  untuk memenuhi kebutuhan dasar orang melayu (marwah) harga diri
11.  harus sesuai dengan bakat dan kemampuan orang melayu
12.  agar supaya budaya melayu tidak hilang
13.  untuk mengidentifikasi budaya melayu
14.  dapat memelihara dan mengembangkan budaya melayu luar dan dalam
15.  persoalan masa depan orang melayu karena kondisi bukan karena orang lain
Selain itu pembentukan lembaga kebudayaan sangat diperlukan dalam mengembangkan budaya melayu. Seperti halnya pembentuikan balai kajian dan pengembangan budaya melayu (BKPBM) yang memilki peranj:
1.      Menghidupkan kembali budaya melayu bukan dalam arti kulturalisme sempit, namun justru sebagai perekat kehidupan berbangsa dan beragama yang secara factual terdiri dari suku bangsa dan budaya beraneka ragam.
2.      Menggali, mengumpulkan, dan memelihara berbagai seni budaya melayu sebagai dokumentasi sejarah dan budaya
3.      Mengembangkann budaya melayu agar sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap dipakai sebagai acuan berfikir dan berprilaku dalam menykapi dinamika global
4.      Mengangkat peran perempuan melayu dalam menjaga budaya yang selama ini belum banyak diungkap dan dipahami oleh masyarakat
5.      Memberikan informasi dan pelayanan seluas luasnya kepada masyarakat melayu tentang segala sesuatuyang berkaitan dengan adat istiadat dans eni budaya melayu
6.      Mempromosikan budaya melayu kepada msyarakat luas baik pada tingkat regional, nasional, maupun internasional.[10]

Note: Mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan sumber. Silahkan di periksa kembali sumber referensinya.

[1] Bambang Marhijanto, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Masa Kini. (Surabaya: Terbit Terang, 1999), h.51.
[2] Melayuonline.com/ind/culture diakses pada Senin, 2 Februari 2015 pukul 2:9
[3] Hasan yunus dkk, Pertemuan Kebudayaan Melayu Riau. (Pekanbaru),1985 h.55-56.
[4] Zulkafli, dkk, Budaya Melayu Riau. (Pekanbaru:Pustaka Melayu Riau, 2011), h.4.
[5] Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
[6] http:zeculture.blogspot.com/2010/03/peran-pemerintah-dan-masyarakat-dalam.html
[7] Evaluasi PencapainTahapan Visi Daerah Terkait Tinjauan Ekonomi dan Budaya Melayu, (Pekanbaru:Badan Penelitian dan Pengembangan, 2008), h. 4-6.
[8] http:zeculture.blogspot.com/2010/03/peran-pemerintah-dan-masyarakat-dalam.html
[9] Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor : 1 Tahun 2012 Tentang Lembaga Adat Melayu Riau, h.3
[10] http://melayuonline.com/ind/about/dig/9/balai-kajian-dan-pengembangan-budaya-melayu  diakses pada Rabu, 4 Februari 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar