PEMELIHARAAN
DAN FAKTOR-FAKTOR PENGEMBANGAN BUDAYA MELAYU
Secara
harfiah budaya adalah kebudayaan, akal budi, pikiran manusia yang mempunyai
peradaban.[1]Kebudayaan
bisa didefinisikan sebgaai sistem terintegrasi di masyarakat yang berkaitan
dengan nilai, kepercayaan, perilaku, dan artefak. Dalam perjalanan sejarah
manusia, kebudayaan inilah yang membedakan antara manusia atau komunitas yang
satu dengan lainnya.[2]
Kebudayaan melayu merupakan kebudayaan secara turun temurun dilakukan oleh
masyarakat. Kebudayaan akan selalu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
Kebudayaan akan selalu berdampingan dengan cara pandang msyarakat di sekitar
dan akan terus berkembang atau tidak tergantung manusia itu mau menjalankan
kebudayaan.
A.
Pemeliharaan
Budaya Melayu
Pengembangan mengandung dua dasar
yaitu masing – masing:
1.
Pengembangan
dalam arti pengelolaan pengolaan berdasakan unsur-unsur tradisional dalam
kemungkinan beberapa modifikasi tanpa menghapuskan nilai-nilai tradisional yang
terdapat didaerah asal, dan
2.
Penyebar
luasan dengan tujuan agar dapat dinikmati dan diserapi oleh lingkungan
masyarakat yang lebih luas
Pengembangan dalam pengertian
yang pertama, sangat erat hubungan nya dengan masalah-masalah yang menyangkut
soal mutu yang dalam istilah asing disebut divelopment, sedangkan pengembangan
dalam pengertian kedua dalam istilah asing disebut dissemenation[3]
Orang melayu
hendaknya menyadari pentingnya memelihara budaya melayu. Ruang lingkup
pemeliharaan kebudayaan melayu mencakup aspek-aspek sebagai berikut:
1. Bahasa
2. Kesenian,
meliputi seni tari, seni music, seni sastra, seni teater, seni rupa, dan
lain-lain
3. Kepurbakalaan,
kesejarahan, nilai-nilai tradisional dan museum
4. Pakaian
daerah, upacara perkawinan, ornament bangunan/ragam hias.
Kebudayaan merupakan salah satu
khasanah kebudayaan indonesia yang harus kita lestarikan bersama penerapan
kurikulum muatan lokal kebudayaan melayu pada jalur pendidikan formal disekolah
merupakan salah satu cara untuk menanamkan dan melestarikan nilai-nilai melayu
pada anak-anak dan generasi muda sejak dini agar mereka mengenal, memahami dan
mengaplikasikan nilai-nilai kebudayaan melayu dalam kehidupan sehari-hari[4]
Hal ini dipertegas dengan Undang
Undang no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada pasal 37
menyatakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat muatan
lokal.[5]
Selain itu di tingkat perguruan tinggi pun diajarkan pentingnya mempelajari
tamadun melayu, yang diantaranya adalah untuk mengetahui, mengembangkan,
memberdayakan, mnenghidupkan kembali, memajukan, dan untuk lebih mendalami
budaya melayu.
Selain
melalu jalur pendidikan, dalam menjaga dan mempertahankan kebudayaan seluruh
rakyat melayu harus memiliki peran, baik dari pemerintah maupun masyarakat
sendiri. Berikut ini sikap dan tindakan yang harus dilakukan pemerintah dan
masyarakat dalam menjaga kebudayaan melayu:
1. peran
dari pemerintah
a. pemerintah
harus lebih memperkenalkan dan mempromosikan kebudayaan – kebudayaan daerah
kemasyarakat dengan iklan dimedia televisi dan media cetak.
b. Membuat
acara pergelaran kebudayaan melayu diberbagai tempat bila perlu pergelaran
tersebut diadakan dinegara lain, tidak hanya dinegara sendiri.
c. Mengupayakan
agar setiap budaya melayu memiliki hak paten seperti tarian-tarian, produk
kerajinan tangan, lagu daerah, dan barang-barang bersejarah,
d. Memperkenalkan
dan mempromosikan tempat tempat wisata
e. Membuat
peranan-peranan khusus untuk produk-produk yang dibuat oleh masyarakt melayu
itu sendiri
f. Pemerintah
daerah harus lebih mengembangkan dan memajukan daerah diseluruh bidang terutama
dibidang ekonomi, pendidikan, dan teknologi. Karena hal ini sangat berpengaruh
terhadap pewmeliharaan kebudayaan melayu.[6]
Selain itu pemerintah juga sedang
merencanakan program pembangunan kebudayaan. Tujuan pembangunan kebudayaan
adalah membangun ketahanan budaya daerah
yang kokoh, dinamis, dan kreatif dengan tetap berkepribadian dengan berakar
pada jati diri bangsa dan berdaya terhadap pengaruh globalisasi. Dan sasaran
yang akan dicapai adalah terbentuknya rujukan sistem nilai budaya yang berbasis
pada warisan nilai luhur guna mendukung kerukunan, harapan hidup, dan peradaban
bangsa.
Arah kebijakan pembangunan
kebudayaan adalah menggali, memelihara, dan melestarikan nilai-nilai budaya
lokal untuk memperkaya khazanah budaya Melayu dan mengembangkannya untuk
menjadi budaya nasional, serta menangkal ekses penetrasi budaya asing yang
bersifat negatif, melalui revitalisasi dan apresiasi kebudayaan, antara lain :
a.
Program
pembinaan dan pengembangan kebudayaan daerah, dengan kegiatan :
1)
Pengembangan
budaya Melayu serumpun
2)
Penumbuhan
dan pengembangan norma, identitas budaya Melayu
3)
Revitalisasi
budaya Melayu dalam bentuk penggalian dan aktualisasi nilai-nilai budaya Melayu
4)
Festival
kebudayaan Melayu
b.
Pembinaan
bahasa dan kesusateraan, dengan kegiatan :
1)
Pengembangan
dan pelestarian bahasa
2)
Pengembangan
dan pelestarian sastera
c.
Program
pembinaan peninggalan sejarah dan permuseuman, dengan kegiatan :
1)
Pembangunan/pengembangan
museum sejarah Melayu Riau.
2)
Pelestarian
peninggalan sejarah.
d.
Program
pembinaan dan pengembangan seni budaya (Melayu), dengan kegiatan
1)
Perjanjian
seni, promosi, eksebisi,, dan muhibah
2)
Pemberdayaan
kesenian daerah (Melayu)
3)
Pertunjukan
seni budaya Melayu dan tari ke luar negeri.
4)
Pembinaan
dan pengembangan teater.
5)
Pemberdayaan
kesenian daerah.
6)
Temu
seniman dan lintas pelaku seni budaya.
e.
Program
pengembangan sumber daya, sarana dan prasarana, dengan kegiatan :
1)
Perbaikan
pengembangan balai pelatihan dan pengkajian kebudayaan, kesenian, dan
pariwisata.
2)
Perbaikan
pengembangan anjungan Riau di TMII
3)
Pembangunan,
perbaikan pengembangan balai adat.
4)
Pengembangan
pusat-pusat kebudayaan Melayu.
5)
Pembangunan
sarana dan prasarana kesenian Melayu[7]
2. Peran
dari masyarakat
a. Melestarikan
dan megembangkan kekhas an kebudayaan melayu
b. Mencintai
dan menggunakan produk dalam negeri sendiri, bukan produk luart negeri
c. Mempelajari
dan mengenalkan berbagai macam kebudayaan yang ada agar timbul dalam diri
seseorang untuk menjaga kebudayaan diri dari pengaruh kebudayaan luar yang
negative
d. Tidak
mudah terpengaruh oleh kebudayaan luar yang negative, seperti etika berpakaian
yang kurang baik, etika dalam bergaul, sopan santun dalam berbicara serta
bertingkah laku yang kurang baik dll.
e. Masyarakat
harus bangga kepada budaya yang dimiliki
f. Bersama-sama
pemerintah mengembangkan dan memajukan kebudayaan daerah
3. Peran
lembaga adat
Lembaga
adat yang merupakan organisasi kemasyarakatan yang telah tumbuh dan berkembang
didalam sejarah masyarakat yang bersangkutan dan berhak serta berwenang
mengatur, mengurus dan menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan yang
berkaitan dengan mengacu pada adat istiadat dan hukum adat yang berlaku.
Tugas
lembaga adat antara lain sebagai berikut :
a. Menampung
dan menyalurkan aspirasi atau pendapat masyarakat kepada pemerintah
b. Menyelesaikan
berbagai permasalahn yang timbul dalam masyarakat yang berkenaan dengan hukum
adat dan adat istiadat
c. Melestarikan
, mengembangkan dan memberdayakan kebudayaan melayu pada umumnya dan khususnya
hal-hal yang berkenaan dengan adat istiadat melayu
d. Memberdayakan
masyarakat dalam rangka menunjang peningkatan penyelenggaraan pemerintah,
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melayu
e. Menciptakan
hubungan dan demokratis dan harmonis serta objektif antara kepala adat dan
pemangku adat atau tetua adat atau pemuka-pemuka adat lainnya dengan aparatur
pemerintahan.[8]
Di Riau juga terdapat lembaga adat. Lembaga Adat
Melayu Riau, selanjutnya disingkat LAM
Riau adalah organisasi kemasyarakatan yang karena kesejarahan atau asal usulnya
menegakkan hukum adat dan mendorong anggota-anggotanya untuk melakukan kegiatan
pelestarianserta pengembangan adat budaya di Riau.[9]
B.
Faktor-Faktor
Pengembangan Budaya Melayu
Muncul,
berkembang dan redupnya suatu kebudayaan sangat tergantung pada faktor internal
dan eksternal. Faktor internal berkaitan dengan sikap mendukung kebudayaan itu
sendiri. Sementara faktor eksternal berhubungan dengan penetrasi (kebudayaan
luar) penetrasi kebudayaan luar merupakan konsekuensi logis dari pilihan untuk
membuka relasi dengan kebudayaan lain. Namun pengaruh dari penetrasi tersebut
akan sangat tergantung pada pola respon kebudayaan yang besangkutan.
Berdasarkan
pemikiran diatas maka redup atau berkembangnya kebudayaan melayu akan sayang
tergantung pada orang melayu, dalam pengembangan kebudayaan nya sendiri dan
merespon penetrasi kebudayaan asing. Cabaran yang paling nyata saat ini adalah
hegemoni negera-negara barat terhadap dunia melayu, yang telah membawa
implikasi-implikasi tersendiri terhadap orang–orang melayu.
Faktor
dasar pemeliharaan dan pengembangan budaya melayu.
1. harus
menumbuhkan rasa percaya diri
2. supaya
menimbulkan rasa dihargai oleh orang lain
3. supaya
yang memiliki budaya melayu merasa kuat
4. supaya
yang memiliki budaya melayu memperoleh apresiasi
5. rasa
percaya diri
6. kebanggan
suku
7. menuangkan
rasa rendah hati dari budaya lain
8. memiliki
rasa berguna dari orang lain
9. adanya
kointribusi bagi orang melayu
10. untuk
memenuhi kebutuhan dasar orang melayu (marwah) harga diri
11. harus
sesuai dengan bakat dan kemampuan orang melayu
12. agar
supaya budaya melayu tidak hilang
13. untuk
mengidentifikasi budaya melayu
14. dapat
memelihara dan mengembangkan budaya melayu luar dan dalam
15. persoalan
masa depan orang melayu karena kondisi bukan karena orang lain
Selain itu pembentukan lembaga
kebudayaan sangat diperlukan dalam mengembangkan budaya melayu. Seperti halnya
pembentuikan balai kajian dan pengembangan budaya melayu (BKPBM) yang memilki
peranj:
1. Menghidupkan
kembali budaya melayu bukan dalam arti kulturalisme sempit, namun justru
sebagai perekat kehidupan berbangsa dan beragama yang secara factual terdiri
dari suku bangsa dan budaya beraneka ragam.
2. Menggali,
mengumpulkan, dan memelihara berbagai seni budaya melayu sebagai dokumentasi
sejarah dan budaya
3. Mengembangkann
budaya melayu agar sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga nilai-nilai luhur
yang terkandung di dalamnya tetap dipakai sebagai acuan berfikir dan berprilaku
dalam menykapi dinamika global
4. Mengangkat
peran perempuan melayu dalam menjaga budaya yang selama ini belum banyak
diungkap dan dipahami oleh masyarakat
5. Memberikan
informasi dan pelayanan seluas luasnya kepada masyarakat melayu tentang segala
sesuatuyang berkaitan dengan adat istiadat dans eni budaya melayu
6. Mempromosikan
budaya melayu kepada msyarakat luas baik pada tingkat regional, nasional,
maupun internasional.[10]
Note: Mohon maaf jika terdapat
kesalahan dalam penulisan sumber. Silahkan di periksa kembali sumber
referensinya.
[1] Bambang Marhijanto, Kamus
Lengkap Bahasa Indonesia Masa Kini. (Surabaya: Terbit Terang, 1999), h.51.
[2] Melayuonline.com/ind/culture
diakses pada Senin, 2 Februari 2015 pukul 2:9
[3] Hasan yunus dkk, Pertemuan
Kebudayaan Melayu Riau. (Pekanbaru),1985 h.55-56.
[4] Zulkafli, dkk, Budaya Melayu
Riau. (Pekanbaru:Pustaka Melayu Riau, 2011), h.4.
[5] Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
[6]
http:zeculture.blogspot.com/2010/03/peran-pemerintah-dan-masyarakat-dalam.html
[7] Evaluasi PencapainTahapan
Visi Daerah Terkait Tinjauan Ekonomi dan Budaya Melayu, (Pekanbaru:Badan Penelitian dan
Pengembangan, 2008), h. 4-6.
[8]
http:zeculture.blogspot.com/2010/03/peran-pemerintah-dan-masyarakat-dalam.html
[9] Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor : 1
Tahun 2012 Tentang Lembaga Adat Melayu Riau, h.3
[10]
http://melayuonline.com/ind/about/dig/9/balai-kajian-dan-pengembangan-budaya-melayu diakses pada Rabu, 4 Februari 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar